Tugurejo - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan tunai kepada warga desa yang kurang mampu, dengan tujuan meringankan beban ekonomi Warga Desa Tugurejo.
Berikut adalah beberapa informasi umum tentang BLT Desa:
Sumber Dana: BLT Desa dibiayai dari Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.
Kriteria Penerima: Biasanya yang berhak menerima BLT Desa adalah warga miskin atau rentan miskin, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Besaran Bantuan: besaran BLT Desa 300.000
Mekanisme Penyaluran: Penyaluran BLT Desa dilakukan oleh pemerintah desa setempat, biasanya disalurkan secara Tunai
program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bulan Maret 2025 di Desa Tugurejo, pencairan bantuan ini adalah bagian dari program nasional yang disalurkan ke desa-desa untuk membantu warga miskin. BLT Dana Desa ini memberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan, khususnya masyarakat tertentu seperti keluarga miskin yang tidak menerima bantuan Lain. Penerima BLT DD Desa Tugurejo Sejumlah 22 Orang, Yang terdiri dari 4 Dusun, Dusun Brigasan, Dusun Tugur, Dusun Kanggotan dan Dusun Bulurejo BLT Diserahkan oleh Kasi Pelayanan Nur Zaidah di dampingi Sekretaris Desa Musyafaudin, dan dalam Pengamanan Oleh Babinsa Desa Tugurejo Sertu Wawan Risyanto berlokasi di ruang Kantor Desa Tugurejo.