Pemerintah Desa Tugurejo Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Total pendapatan Desa Tugurejo Tahun 2026 sebesar Rp1.253.486.990, yang terdiri dari:
Pendapatan Asli Desa: Rp26.100.000
Pendapatan Transfer: Rp1.222.906.990
Dana Desa: Rp294.714.000
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi: Rp62.454.230
Alokasi Dana Desa: Rp565.738.760
Bantuan Keuangan Provinsi: Rp200.000.000
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota: Rp100.000.000
Pendapatan Lain-lain: Rp4.480.000
Total belanja desa sebesar Rp1.403.805.482, dialokasikan untuk:
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp709.465.662
Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp523.969.280
Pembinaan Kemasyarakatan: Rp93.071.500
Pemberdayaan Masyarakat: Rp28.804.000
Penanggulangan Bencana/Darurat: Rp48.595.040
APBDes mengalami defisit sebesar Rp150.318.492 yang ditutup dari SiLPA tahun sebelumnya dengan nilai yang sama sehingga APBDes Tahun 2026 dinyatakan berimbang.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Tugurejo berkomitmen meningkatkan pelayanan, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan desa yang transparan dan bertanggung jawab.
“Bangun Desa, Bangun Indonesia.”