Tugurejo – Pemerintah Desa Tugurejo melaksanakan kegiatan pembagian insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW pada hari Senin, 2 Maret 2026, bertempat di Balai Desa Tugurejo. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah desa atas dedikasi serta peran aktif RT dan RW dalam membantu pelayanan kepada masyarakat.
Adapun jumlah penerima insentif terdiri dari 17 orang Ketua RT dan 8 orang Ketua RW yang tersebar di wilayah Desa Tugurejo.
Besaran insentif yang diberikan adalah sebagai berikut:
Ketua RT sebesar Rp100.000,- per bulan
Ketua RW sebesar Rp150.000,- per bulan
Pemerintah Desa Tugurejo berharap insentif ini dapat semakin memotivasi para Ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas, menjaga ketertiban lingkungan, serta meningkatkan pelayanan kepada warga. Peran RT dan RW sangat penting sebagai ujung tombak pemerintahan desa dalam menyampaikan informasi dan membantu menyelesaikan permasalahan di masyarakat.
Dengan adanya dukungan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan perangkat kewilayahan semakin kuat demi terwujudnya pelayanan yang optimal dan kesejahteraan masyarakat Desa Tugurejo.